Kamis, 19 Juni 2014

Pernikahan Beda Agama menurut Perpektif Sosiologi dan Filsafat Manusia



Pengertian

Pernikahan atau adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah “religi” yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan ber-religi, seseorang akan mengikat dirinya kepada Tuhan.



Perkawinan beda agama di Indonesia, secara obyektif sosiologis, adalah wajar karena penduduk Indonesia memeluk bermacam-macam agama sehingga pergaulan yang terbuka antara pemeluk berbagai agama tidak dapat dihindari. Terjadinya saling jatuh cinta antara orang-orang yang berbeda agama kemudian meningkat pada perkawinan adalah kenyataan yang sulit dielakkan. Namun perkawinan tidak hanya bersifat sosiologis karena di dalamnya terkandung dimensi teologis. Sebab itu, semua agama mempunyai peraturan-peraturan perkawinan yang berkaitan dengan akibat-akibatnya, termasuk sah atau tidaknya perkawinan beda agama.

Jadi menurut saya, perkawinan beda agama diperbolehkan tetapi itu tergantung dari pihak masing-masing apakah mereka setuju dan menerima sebab-akibat dari pernikahan mereka. Contohnya adalah orang tua saya yang awalnya berbeda agama tetapi mereka bisa melanjutkan hidup mereka dengan cara salah satu dari pihak pindah agama yang sama dengan pihak satunya

Berdasarkan perspektif sosiologi

Pernikahan beda agama dapat di perjelas dengan perspektif sosiologi. Ada 4 perpektif dalam sosiologi yaitu perspektif evolusi, perspektif interaksionis/simbolik, perspektif fungsional dan perspektif konflik.


      1. Pesrpektif Evolusi

Perspektif ini menjelaskan tentang bagaimana pandangan orang-orang di zaman modern sekarang ini tentang pernikahan beda agama. Di era dulu mungkin pernikahan beda agama dilarang dan jika dilanggar akan menimbulkan hal negatif, tetapi di zaman ini orang-orang sudah sangat maju cara berpikirnya sehingga larangan tersebut dihapuskan karena hal-hal tertentu



      2. Perspektif Interaksionis/simbolik

Jika kita melihat dari perspektif ini. Dalam suatu interaksi di suatu daerah akan memiliki peraturan yang disepkaati bersama-sama termasuk dalam larangan nikah beda agama. Jadi apabila ada pasangan yang mengunjungi atau tinggal di daerah itu, mereka mungkin agak dianggap atau di cap negatif oleh masyarakat setempat



      3. Perspektif fungsional

Dalam perspektif ini, setiap manusia memiliki peran aktif dalam dunia nyata dan sama halnya dengan pernikahan. Pasangan yang menjalin pernikahan beda agama mungkin memiliki peran yang aktif juga. Contohnya jika mereka memiliki keturunan, maka pasangan tersebut akan mengajari anak tersebut untuk terus-menerus menghargai orang yang berbeda agama tanpa menjauhinya



      4. Perpektif konflik

Dalam perspektif ini, ada saja pasangan yang menikah beda agama tetapi memunculkan konflik. Contohnya adalah perbedaan keyakinan, perbedaan adat-istiadat, perbedaan cara perpikir, dll. Tetapi itu semua bias diatasi dengan cara dibicarakan baik-baik dan membuat keputusan sehingga konflik tersebut terhindari


Berdasarkan Filsafat manusia

Kemungkinan pasangan yang beda agama sudah terlanjur mencintai dan memiliki rasa sayang yang sudah kuat sehingga mereka terus berjuang untuk bersama bagaimanapun caranya. Ada yang memutuskan untuk pindah agama semingga mereka memiliki agama yang sama, ataupun mereka juga bisa memutuskan untuk berpisah tetapi tetap saling mencintai dan berpikir bahwa cara itu adalah cara terbaik mereka menjalani hidup yang lebih baik



Referensi: 
http://id.wikipedia.org/wiki/Pernikahan
http://penaraka.blogspot.com/2012/04/pengertian-agama.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Agama

http://tutik-hamidah.blogspot.com/2009/07/fatwa-mui-tentang-perkawinan-beda-agama.html

Perilaku Kolektif dan Gerakan Sosial



Perilaku Kolektif

Perilaku kolektif (Macionis, 1989:528) adalah tindakan, pemikiran, dan perasaan-perasaan (emotions) yeng meliputi sejumlah besar orang dan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada.
Perilaku kolektif memiliki tiga karakteristik:
1.       Interaksi sosial sangat terbatas.
2.       Ikatan sosil tidak jelas
3.       Norma-normanya lemah dan tidak konvensional

Bentuk Prilaku kolektif

Perilaku kerumunan
Perilaku kerumunan (Macionis, 1989:253) adalah orang-orang yang berkupul secara temporer yang memiliki beberapa perhatian yang sama dan sering saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Herbert Blumer mengklasifikasi kerumunan dengan beberapa tipe: 
1. Kerumunan sambil lalu, contonhya orang-orang kebetulan sama-sama berada dipantai, atau sama-sama   sedang mengamati suatu peristiwa/kejadian. 

2. Kerumunan konvensional adalah kerumunan yang terdiri dari sekumpulan orang yang berada di suatu tempat untuk suatu tujuan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti kerumunan penumpang di terminal bis, bandara udara atau pelabuhan, para pengunjung pasar atau toko. 

3. Kerumunan ekspresif, kerumunan dimana orang meluapkan emosinya seperti pada saat orang sedang menari, menyanyi, menonton sepak bolan dan lain sebagainya. 

4. Kerumunan bertindak, termasuk tindakan destruktif atau penyimpangan.

Gerakan Sosial

Gerakan Sosial (Soeyono, 2005:3) adalah perilaku dari sebagian anggota masyarakat untuk mengoreksi kondisi yang banyak menimbulkan problem atau tidak menentu, untuk menghadirkan suatu kehidupan yang lebih baik.
Gerakan sosial memiliki tiga karakteristik (Macionis, 1989:595)
  1. Organisasi internal yang tingkatanya sangat tinggi
  2. Gerakan berlangsung dalam waktu yang lama
  3. Sengaja mencoba menpertajam organisasi masyarakat itu sendiri.
Menurut Giddens (1989) berbeda dengan perilaku kolektif (lihat, Sunarto, 2000:203), gerakan sosial ditandai oleh adanya tujuan atu kepentingan bersama. Kepentingan itu dapat berupa mengubah atau mempertahankan masyarakat atau institusi yang ada di dalamnya.

Tingkatan Gerakan Sosial

      1. Emergence
    Gerakan sosial yang muncul karena kejadian yang tidak disangka-sangka atau darurat

      2. Coalecence
     Setelah gerakan sosial muncu, langkah berikutnya adalah koalisi sejumlah individu ke dalam organisasi  yang secara aktif memasuki kehidupan publik, termasuk mengembangkan kepemimpinan baru, memformulasikan taktik dan kebijakan, dan membangun moral positif dan merekrut anggota baru. Pada level ini gerakan sosial mungking akan mendorong tindakan kolektif demonstrasi, penyadaran publik dan lain sebagainya.

      3. Bureaucratization
    Setelah mapan, gerakan sosial akan mengembangkan organisasi formal seperti birokrasi dan lain  sebagainya.

      4. Decline
    Gerakan sosial secara inherent bersifat dinamis. Suatu ketika akan mapan namun pada saat yang lain akan mengalami dinamika baru.


Referensi:
repository.binus.ac.id/content/O0042/O004266595.ppt



Kolonialisme dan Perkembangan



KOLONIALISME

Koloni merupakan negeri, tanah jajahan yang dikuasai oleh sebuah kekuasaan asing. Koloni adalah satu kawasan diluar wilayah negara asal atau induk. Tujuan utama kolonialisme adalah kepentingan ekonomi.Kebanyakan koloni yang dijajah adalah wilayah yang kaya akan bahan mentah, keperluan untuk mendapatkan bahan mentah adalah dampak dari terjadinya Revolusi Industri di Inggris.

Kolonialisme berkembang pesat setelah perang dunia I. Sejarah kolonialisme Eropa dibagi dalam tiga peringkat. Pertama dari abad 15 hingga Revolusi industry (1763) yang memperlihatkan kemunculan kuasa Eropa seperti Spanyol dan Portugis. Kedua, setelah Revolusi Industri hingga tahun 1870-an. Ketiga, dari tahun 1870-an hingga tahun 1914 ketika meletusnya Perang Dunia I yang merupakan puncak pertikaian kuasa-kuasa imperialis


IMPERIALISME 
 
Imperialisme merujuk pada sistem pemerintahan serta hubungan ekonomi dan politik negara-negara kaya dan berkuasa , mengawal dan menguasai negara-negara lain yang dianggap terbelakang dan miskin dengan tujuan mengeksploitasi sumber-sumber yang ada di negara tersebut untuk menambah kekayaan dan kekuasaan negara penjajahnya.

Dasar imperialisme awalnya bertujuan untuk menyebarkan ide-ide dan kebuadayaan Barat ke seluruh dunia. Oleh karena itulah, imperialisme bukan hanya  dilihat sebagai penindasan terhadap tanah jajahan tetapi sebaliknya dapat menjadi faktor pendorong pembaharuan-pembaharuan yang dapat menyumbang kearah pembinaan sebuah bangsa seperti pendidikan, kesehatan,perundang-undangan dan sistem pemerintahan.

Perkembangan Indonesia pada masa koloni

      Perkembangan Masyarakat, Kebudayaan dan Pemerintahan pada masa Kolonial Eropa
      1. Masa kolonial Portugis
Portugis di Indonesia menanamkan kekuasaannya dengan cara yang kejam dan bertindak sewenang-wenang kepada rakyat. Keadaan ini membuat rakyat melakukan perlawanan terhadap Portugis. Dan pada kenyataannya Portugis memang hanya dapat menguasai Ternate saja, karena selalu gagal memasuki daerah lain di Indonesia.

      2. Masa kolonial Spanyol
Bangsa Spanyol hanya dapat memengaruhi masyarakat Tidore, akan tetapi tidak semua rakyat Tidore terpengaruh dan masa kolonial Spanyol juga tidak berjalan lama karena rakyat Tidore melakukan perlawanan. Karena tidak lama berkuasa maka hampir tidak ada pengaruh kekuasaan Spanyol dalam perkembangan masyarakat, kebudayaan dan pemerintahan bagi rakyat Tidore.

      3. Masa kolonial Belanda
Dengan berdirinya VOC sebagai pesekutuan dagang Belanda, maka Indonesia ketika itu telah memasuki era penjajahan Belanda. Kepengurusan VOC terdiri dari 17 orang (Heren Zeventien) yang berkedudukan di Amsterdam. Untuk memperkuat kedudukannya, oleh pemerintah Belanda
Tindakan Daendels kejam dan sewenang-wenang, sehingga ia terkenal dengan sebutan “Gubernur Tangan Besi”. Tindakan Daendels yang menjual tanah kepada Hou Ti Ko tidak dibenarkan oleh Louis Napoleon Bonaparte. Daendels dinyatakan bersalah, maka ia ditarik ke negeri Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Jansens (1811). Ternyata Jansens lemah dan kurang cakap, sehingga Inggris berani menyerang kekuasaan Belanda di Indonesia. Belanda kalah dan harus menandatangani Perjanjian Kapitulasi Tuntang pada tahun 1811. Sejak saat itu Indonesia dikuasai Inggris.

      4. Masa kolonial Inggris
Pada masa kolonial Inggris, perdagangan di Indonesia dimonopoli oleh EIC. Akan tetapi ini tidak berjalan dengan baik karena selalu terdesak oleh VOC.
Pada masa Gubernur Jenderal Raffles, rakyat Indonesia diperhatikan sehingga kehidupan lebih baik. Raffles membagi daerah Jawa atas 16 daerah karesidenan, dengan tujuan untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasainya. Di samping itu, Raffles juga membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pada pengadilan Inggris. Setelah Raffles selesai bertugas di Indonesia dan ditarik kembali ke Inggris, pemerintahan Indonesia kembali ke pangkuan penjajah Belanda.

Pengaruh kepada masyarakat Indonesia 

      Pengaruh Nilai-nilai Budaya Bangsa Barat Bagi Kehidupan Masyarakat
      1. Bidang Adat Istiadat
Adapun adat istiadat yang memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia antara lain:
a.    Tata cara bergaul di antara anggota masyarakat  yaitu bersifat bebas dan demokratis. Pergaulan wanita dan pria, orang tua dan muda, rakyat dan pejabat berlangsung bebas, terbuka, dan bertanggung jawab.
b.   Model pakaian barat yang diperkenalkan di Indonesia untuk lelaki berupa setelan jas yang berdasi dan bersepatu, sedangkan model pakaian untuk perempuan adalah pakaian rok dan blus serta bersepatu.
c.    Gaya pakaian pada acara perkawinan orang Eropa glamour serba gemerlapan, baik pesta, hiburan, maupun susunan acaranya.
d.   Paham rasionalisme, yaitu paham yang meyakini bahwa kebenaran sesungguhnya berasal dari pikiran dan akal manusia. Dengan demikian, orang-orang menjauhi hal-hal yang bersifat takhayul dalam memecahkan berbagai macam persoalan kehidupan.
e.       Sikap disiplin, S
f.       Sikap individual (sikap kebebasan setiap orang yang mementingkan hak perorangan).

      2. Bidang pendidikan
a.       Pembagian jenjang pendidikan (pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi) dengan sistem klasikal.
b.      Pengaturan pelajaran melalui kurikulum.
c.       Pengenalan bermacam-macam ilmu pengetahuan seperti: ilmu alam, ilmu bumi, astronomi, filsafat dan, hukum).

      3. Bidang kesenian
a.    Seni bangunan : gereja, benteng, sekolah, kantor, penjara, asrama, vila, kebun raya, jalan raya, jalan kereta api, waduk, dan sistem irigasi.
b.   Seni Musik : musik keroncong.
c.    Seni sastra : Balai Pustaka pada tahun 1917. Sampai saat ini, Balai Pustaka banyak menerbitkan buku-buku bermutu bagi masyarakat Indonesia.
d.   Seni rupa dan seni film
e.    Seni Tari : tari dansa.



Referensi:
http://staff.ui.ac.id/system/files/users/mohammad.iskandar/material/phki-2.pdf
http://dzakibelajar.blogspot.com/2013/08/kolonial-eropa-di-indonesia.html