Kamis, 19 Juni 2014

Pernikahan Beda Agama menurut Perpektif Sosiologi dan Filsafat Manusia



Pengertian

Pernikahan atau adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah “religi” yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan ber-religi, seseorang akan mengikat dirinya kepada Tuhan.



Perkawinan beda agama di Indonesia, secara obyektif sosiologis, adalah wajar karena penduduk Indonesia memeluk bermacam-macam agama sehingga pergaulan yang terbuka antara pemeluk berbagai agama tidak dapat dihindari. Terjadinya saling jatuh cinta antara orang-orang yang berbeda agama kemudian meningkat pada perkawinan adalah kenyataan yang sulit dielakkan. Namun perkawinan tidak hanya bersifat sosiologis karena di dalamnya terkandung dimensi teologis. Sebab itu, semua agama mempunyai peraturan-peraturan perkawinan yang berkaitan dengan akibat-akibatnya, termasuk sah atau tidaknya perkawinan beda agama.

Jadi menurut saya, perkawinan beda agama diperbolehkan tetapi itu tergantung dari pihak masing-masing apakah mereka setuju dan menerima sebab-akibat dari pernikahan mereka. Contohnya adalah orang tua saya yang awalnya berbeda agama tetapi mereka bisa melanjutkan hidup mereka dengan cara salah satu dari pihak pindah agama yang sama dengan pihak satunya

Berdasarkan perspektif sosiologi

Pernikahan beda agama dapat di perjelas dengan perspektif sosiologi. Ada 4 perpektif dalam sosiologi yaitu perspektif evolusi, perspektif interaksionis/simbolik, perspektif fungsional dan perspektif konflik.


      1. Pesrpektif Evolusi

Perspektif ini menjelaskan tentang bagaimana pandangan orang-orang di zaman modern sekarang ini tentang pernikahan beda agama. Di era dulu mungkin pernikahan beda agama dilarang dan jika dilanggar akan menimbulkan hal negatif, tetapi di zaman ini orang-orang sudah sangat maju cara berpikirnya sehingga larangan tersebut dihapuskan karena hal-hal tertentu



      2. Perspektif Interaksionis/simbolik

Jika kita melihat dari perspektif ini. Dalam suatu interaksi di suatu daerah akan memiliki peraturan yang disepkaati bersama-sama termasuk dalam larangan nikah beda agama. Jadi apabila ada pasangan yang mengunjungi atau tinggal di daerah itu, mereka mungkin agak dianggap atau di cap negatif oleh masyarakat setempat



      3. Perspektif fungsional

Dalam perspektif ini, setiap manusia memiliki peran aktif dalam dunia nyata dan sama halnya dengan pernikahan. Pasangan yang menjalin pernikahan beda agama mungkin memiliki peran yang aktif juga. Contohnya jika mereka memiliki keturunan, maka pasangan tersebut akan mengajari anak tersebut untuk terus-menerus menghargai orang yang berbeda agama tanpa menjauhinya



      4. Perpektif konflik

Dalam perspektif ini, ada saja pasangan yang menikah beda agama tetapi memunculkan konflik. Contohnya adalah perbedaan keyakinan, perbedaan adat-istiadat, perbedaan cara perpikir, dll. Tetapi itu semua bias diatasi dengan cara dibicarakan baik-baik dan membuat keputusan sehingga konflik tersebut terhindari


Berdasarkan Filsafat manusia

Kemungkinan pasangan yang beda agama sudah terlanjur mencintai dan memiliki rasa sayang yang sudah kuat sehingga mereka terus berjuang untuk bersama bagaimanapun caranya. Ada yang memutuskan untuk pindah agama semingga mereka memiliki agama yang sama, ataupun mereka juga bisa memutuskan untuk berpisah tetapi tetap saling mencintai dan berpikir bahwa cara itu adalah cara terbaik mereka menjalani hidup yang lebih baik



Referensi: 
http://id.wikipedia.org/wiki/Pernikahan
http://penaraka.blogspot.com/2012/04/pengertian-agama.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Agama

http://tutik-hamidah.blogspot.com/2009/07/fatwa-mui-tentang-perkawinan-beda-agama.html

1 komentar: